
tintahitam.news, Palembang – Dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang penularannya masih terjadi, diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahannya.
Sebagai garda terdepan dalam mencegah serta meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kota Palembang, personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel terus memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sebagai langkah awal dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Jumat (26/8/2022).
Kali ini sebanyak enam personel dari Batalyon A Pelopor dipimpin oleh Bripka Febri Apanli, S.H. mendatangi beberapa lokasi yang sering dikunjungi masyarakat seperti loket dan halte bus serta pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Bripka Febri Apanli, S.H. mengatakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona.
“Penerapan Prokes yang kita terapkan dari mulai menggunakan masker sebagai kebutuhan dan kewajiban bukan sebagai penghalang, selalu menerapkan jaga jarak aman disaat kita berkomunikasi dengan orang lain yang bukan keluarga karena kita tidak tahu kesehatan seseorang serta membiasakan untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun ataupun dengan Hand Sanitizer”, ucapnya.
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel berharap dengan disampaikannya himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kota Palembang, semoga dapat tergugah dan ikut andil dalam memberikan contoh dan mengingatkan kepada orang-orang disekitarnya untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhidar dari infeksi virus Covid-19 yang penyebarannya masih ada hingga saat ini.
Yulianti/Red










Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.