kamtibmas, TNI-POLRI, Umum

Brimob Laksanakan Patroli Malam Hari, Cegah Kejahatan Jalanan Di Kota Palembang

TintaHitamNews, Sumatera Selatan – Guna menekan aksi tindak kriminal, balap liar, dan tawuran di wilayah Kota Palembang, khususnya di malam Minggu, personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel bersama dengan personel Jatanras, Reskrim, Shabara, Lalu Lintas Polrestabes serta Satpol PP Kota Palembang melaksanakan kegiatan patroli, Sabtu dini hari (10/9/2022).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat dengan target dalam kegiatan tersebut yakni pembawa senjata tajam (sajam), penjual miras maupun kelompok bermotor yang sangat meresahkan hingga tindak kejahatan jalanan.

Sebanyak 10 personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel dipimpin oleh Aipda Kasmuri bersenjata lengkap bersama dengan jajaran Polrestabes Palembang memutari dan mengecek dengan teliti titik-titik yang dianggap rawan akan terjadinya 3C (Curat, Curas, Curanmor).

“Tujuan kegiatan malam ini guna untuk penguatan/penebalan dalam pengamanan situasi kamtibmas, targetnya aksi kejahatan 3C, balap liar, maupun penebalan pengamanan pada kegiatan yang berlangsung saat ini di Kota Palembang”, ujar Kasmuri.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat berkaitan dengan kegiatan pengamanan, sekiranya masyarakat juga mau membantu pihak kepolisian dalam hal menjaga keamanan masing-masing lingkungannya.

“Kami akan semaksimal mungkin untuk menjaga Kamtibnas di Kota Palembang agar tetap kondusif sehingga memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat”, tutup Aipda Kasmuri.

Yulianti/Red

Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Polsek Tebet Amankan Lima Tersangka

Foto : Para tersangka yang berhasil di ringkus polisi

Jakarta, tintahitam.news – Berawal diamankan seorang laki-laki bernama Subarkah di Jalan Al-Barkah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan yang hendak mengambil motor yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T kemudian dilakukan pengembangan dan tim opsnal berhasil mengamankan kembali 2 pelaku yang mempunyai peran sama yaitu mengambil kendaraan dengan barang bukti berupa 3 unit kendaraan dengan jenis yamaha fino, honda beat serta yamaha mio.

Bertempat di Jalan Casablanka No.1 RT 17/05 Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan, team Opsnal dibawah pimpinan Panit Reskrim Ipda Jonggara Siagian S.H., telah melakukan pengungkapan laporan pencurian dengan cara membobol kunci motor dengan leter T pada hari Senin pukul 23.00 WIB (8/3/2021).

Dari laporan korban atas nama Robertus Sasi dengan nomer laporan, No : LP/K/ 123/III/ 2021/ Sek. Tebet, Resor Metropolitan Jakarta Selatan tanggal 03 Maret 2021, polisi berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu (1) unit motor Suzuki Satria Fu tahun 2010 warna biru hitam dengan nomor polisi B 3022 TRJ.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu Suparna (42), Muhammad Rafli (19), Angga Saputra (21), Aris (39) dan Rusli Surahman (48) beserta barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Fino putih dengan nomor polisi B 4350 STD, 1 unit motor Honda Beat putih merah dengan nomor polisi F 2796 FBT dan 1 unit motor Yamaha Mio Soul warna merah, kunci leter T dan 1 pucuk senjata api.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya