Umum

Menang Dalam PTUN, LMP Adakan Syukuran Dan Ulang Tahun Ketua Umum Sekaligus Halal Bihalal

Foto : Syukuran Kemenangan PTUN dan Ulang Tahun Ketum Laskar Merah Putih Sekaligus Halal Bihalal

tintahitam.news, Jakarta – Laskar merah putih (LMP) yang di pimpin oleh HM Arsyad Chanu sebagai Ketua Umum melakukan kegiatan di Markas Besar Laskar Merah Putih di Jalan Dr. Muwardi 1 RT 001/004, Grogol, Jakarta Barat dan sekaligus merayakan syukuran kemenangan atas PTUN dan sekaligus halal bihalal, Senin (14/06/2021).

Dalam acara pada hari ini yang dihadiri oleh anggotanya dari berbagai daerah, Ketua Umum menyampaikan untuk seluruh anggota Laskar Merah Putih dari Sabang sampai Merauke agar merapatkan barisan dan selalu bersinergi dengan TNI-POLRI untuk menjaga keutuhan NKRI.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum Laskar Merah Putih selalu menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengedepankan 3 M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Hadir dalam acara kemenangan Laskar Merah Putih yaitu Panglima Laskar Merah Putih Daenk Jamal yang selalu hadir dalam persidangan dari awal sampai akhir sehingga dinyatakan menang dalam PTUN.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

Umum

Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Laskar Merah Putih Versi Arsyad Canu Hadiri Sidang Ke Dua

Laskar Merah Putih

Jakarta, tintahitam.news – Laskar Merah Putih versi Arsyad Canu menghadiri sidang kedua gugatan perdata umum yang dilayangkan kepada Adek Manurung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/02/2021).

Kubu Ade Manurung datang di sidang ke dua diwakili pengacaranya akan tetapi terlambat datang dan hakim sudah memutuskan bahwa pengacara Ade Manurung terlambat hadir sehingga sidang kedua sudah dinyatakan selesai.

“Saya hanya minta pada seluruh rekan-rekan Laskar Merah Putih di bawah komando H.M. Arsyad Canu tetap solid dan kompak” ujar Panglima Laskar Merah Putih Daeng Jamal.

Panglima Laskar Merah Putih Daeng Jamal berharap di sidang berikutnya Kubu Ade Manurung tidak datang lagi, kalaupun datang akan tetap ia layani.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

Umum

Laskar Merah Putih Sengketa, Tim Arsyad Canu Hadiri Sidang Perdana

Foto : Laskar Merah Putih tim Arsyad Canu

Jakarta, tintahitam.news – Laskar Merah Putih versi Arsyad Canu hadiri sidang perdana gugatan perdata umum yang dilayangkan kepada Adek Manurung, pada hari Rabu (03/02/2021).

Pada tanggal 30 september 2020, AHU SKTBH keluar atas nama Adek Manurung oleh Kementerian Hukum dan HAM. LMP Versi Arsyad Canu menduga adanya intervensi dari pihak Adek Manurung karena Lasker Merah Putih versi Arsyad Canu beberapa kali audiens di Kementerian Hukum dan HAM akan tetapi tidak dapat menjawab pertanyaan Laskar Merah Putih versi Arsyad Canu.

Tim Arsyad Canu menanyakan alasan pembukaan blokir pihak Adek Manurung dipenuhi tapi tidak dijawab dengan baik oleh Kemenkumham. Pihak Arsyad Canu menduga adanya “permainan” dari pihak Adek Manurung dengan Kementerian Hukum dan HAM karena pembukaan blokir yang tiba-tiba dan langsung mengeluarkan SK untuk Laskar Merah Putih pimpinan Adek Manurung.

Kementerian Hukum dan HAM menjawab bahwa ini sudah melalu mekanisme dan online, dengan sistem siapa cepat siapa dapat. Tim Arsyad Canu merasa jawaban dari Kemenkumham janggal dan menyayangkan sikap Kemenkumham karena status Laskar Merah Putih masih dalam keadaan sengketa. Seharusnya Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi ke kedua belah pihak terlebih dahulu.

Kementerian Hukum dan HAM menjawab bahwa akte verifikasi pembukaan blokir itu dipenuhi disebabkan komunikasi yang rutin oleh Neti SH selaku Notaris Ade Manurung.

LPM versi Arsyad Canu merasa keberatan karena Kementerian Hukum dan HAM hanya mengakomodir akte verifikasi pembukaan blokir dari pihak Ade Manurung padahal kedua belah pihak sama-sama mencoba melakukan komunikasi untuk membuat akte verifikasi pembukaan blokir.

Titin Suhartini S.H selaku notaris pihak Arsyad Canu yang mencoba komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM tidak terakomodir dengan baik. Akte dasar untuk masa bakti 2014-2019 dibuat oleh Titin Suhartini dan sekarang dimiliki oleh Laskar Merah Putih versi Arsyad Canu.

Sengketa masalah kepemimpinan bermula karena hasil voting pada rapat pleno menentukan pemilihan ketua umum melalui majelis tinggi dewan pendiri. Hasil keputusan rapat pleno yang dihadiri 11 Dewan Pendiri Laskar Merah itu tidak dapat diterima oleh pihak Adek Manurung.

Sebelumnya, ketidakhadiran Adek Erfil Manurung pada saat pemanggilan Ketua Umum periode 2014 – 2019 untuk melaporkan pertanggungjawaban dan mempersiapkan agenda musyawarah majelis tinggi dewan pendiri sebanyak tiga (3) kali pemanggilan menyebabkan pembekuan Badan Pengurus dan pemecatan ketua umum periode 2014 – 2019.

Setelah itu, dilaksanakan musyawarah majelis tinggi dewan pendiri di Balikpapan mengaklamasikan Ketua Umum LPM periode 2019 – 2024 yaitu H.M. Arsyad Canu. Acara ini dihadiri 9 dewan pendiri yang sudah mengikuti rapat pleno dan 19 markas daerah yang resmi yaitu markas daerah yang memiliki SK dari kepemimpinan 2014- 2019.

Sedangkan di Karawang, Adek Erfil Manurung juga mengadakan musyawarah majelis tinggi dewan pendiri yang menurut informasi yang didapat hanya dihadiri 5 dewan pendiri dan markas daerah yang datang pada kegiatan tersebut hanya 5 markas daerah sedangkan yang lain adalah markas daerah dadakan yang tidak memiliki SK.

“Kami memohon keadilan dan meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak memaksakan kehendak. Kami mengharapkan perubahan yang lebih besar dan lebih baik pada Laskar Merah Putih.” ujar Rusdi Legowo sebagai Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih bidang lingkungan hidup.


Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya