
Jakarta, tintahitam.news – Laskar Merah Putih versi Arsyad Canu menghadiri sidang kedua gugatan perdata umum yang dilayangkan kepada Adek Manurung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/02/2021).
Kubu Ade Manurung datang di sidang ke dua diwakili pengacaranya akan tetapi terlambat datang dan hakim sudah memutuskan bahwa pengacara Ade Manurung terlambat hadir sehingga sidang kedua sudah dinyatakan selesai.
“Saya hanya minta pada seluruh rekan-rekan Laskar Merah Putih di bawah komando H.M. Arsyad Canu tetap solid dan kompak” ujar Panglima Laskar Merah Putih Daeng Jamal.
Panglima Laskar Merah Putih Daeng Jamal berharap di sidang berikutnya Kubu Ade Manurung tidak datang lagi, kalaupun datang akan tetap ia layani.
Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.