PSBB, Umum

Cegah Penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Foto : Operasi Yustisi protokol Covid-19 Kabupaten Nagan Raya

tintahitam.news, Aceh – Satuan Brimob Polda Aceh Personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Bersama Tim Gabungan TNI, Polres, Satpol PP dan Kejaksaan serta Dinas Perhubungan Nagan Raya menggelar Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan disiplin Pencegahan Penyebaran Covid.

Operasi Yustisi yang digelar Selasa (15/06/2021) di laksanakan di beberapa lokasi di Kabupaten Nagan Raya seperti Jalan Meulaboh-Tapak Tuan Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir, Desa Kubang Gajah kecamatan Kuala Pesisir, Desa Ujung Sikuneng Kecamatan Kuala dan Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Selamat Topan, SIK, MSi. melalui Danki 3 Iptu Nurdin, Sos. mengatakan, Tim Gabungan TNI/Polri Serta Satpol PP kini kembali melaksanakan razia penegakan disiplin memakai masker serta menghimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19.

Foto : warga yang sedang didata karena melanggar protokol kesehatan

“Kami sangat menyayangkan hingga kini masih banyak masyarakat yang kami temukan tidak memakai masker. Masih ada masyarakat yang kita temukan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan”, kata Nurdin.

“Kami berharap agar masyarakat mematuhi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19”, tutup Iptu Nurdin.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya