TintaHitamNews, Bekasi – Kepolisian Republik Indonesia bersama Forum BEM STMIK INDONESIA membagikan bantuan sosial langsung ke masyarakat yang ada di daerah Jatiwaringin khususnya di RT. 006/RW. 015 Pondok Gede Bekasi.
Ada pun pemberiam bantuan sosial ini dalam rangka dampak dari kenaikan BBM bagi masyarakat, dan bantuan langsung di terima oleh ketua RT.006 untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga.
“Terimakasih kepada instansi Polri dan mahasiswa yang sudah menyalurkan bantuan sosial ke warga kami. ini sangat membantu sekali dimana kondisi ekonomi masyarakat kami yang masih dalam pertumbuhan”, kata Ketua RT.006 Purwanto.
Sementara itu, Kordinator Pusat BEM STMIK Indonesia Febriansyah Putra mengatakan bahwa, “ini bukti nyata kita terhadap pengawalan dan pengawasan kami terhadap komitmen pemerintah dimana bantuan langsung ke tepat sasaran”, ungkapnya.
tintahitam.news, Jakarta – Sinergitas antara Polda Metro Jaya dengan awak media Forum Wartawan Polri terus di bangun demi menciptakan suasana harmonis, Seperti yang di lakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran S.I.K M.Si, dan Wakapolda Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si meninjau gedung balai Wartawan FWP yang saat ini sedang di renovasi, Jum’at (12/08/2022).
Pantauan awak media di Balai Wartawan FWP, terlihat keakraban Kapolda Metro Jaya, di dampingi Wakapolda berbincang dengan Ketua Balai FWP Ahmad Faruk dan awak media di dalam ruangan Balai Wartawan FWP yang sedang berjalanya renovasi.
Perlu diketahui sebelumnya, pada Jum’at (03/06/2022), di akhir pertandingan Mini Soccer Presisi Polda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran memberikan bantuan dana renovasi Gedung Wartawan Polda Metro Jaya secara simbolis kepada Ketua FWP. “Jumat pagi ini saya bersilaturahmi dengan teman-teman wartawan Polda Metro Jaya, cari keringat, cari sehat, saling bertukar ide, saran sekaligus kami memberikan bantuan untuk renovasi Balai Wartawan”, ujarnya.
Dirinya menjelaskan, “Beberapa waktu lalu saat saya mengunjungi Balai Wartawan saya berjanji untuk membantu renovasi Balai Wartawan yang saya lihat memang sudah waktunya untuk direnovasi. Harapannya teman-teman wartawan dapat bekerja dengan fokus, nyaman, objektif dan maksimal”, ujarnya.
tintahitam.news, Magelang – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., membuka secara resmi Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AD TA 2022 di Gedung Lily Rochly Akademi Militer Magelang, Kamis (23/6/2022).
Apel yang digelar selama dua hari (23-24 Juni 2022) dan diikuti oleh 747 peserta terdiri Danrem, Dandim, Aster Kotama dan Balakpus, Dansat, Dan Lemdik, serta calon Dansat ini mengusung Tema “Melalui Apel Komandan Satuan TNI AD TA 2022, Kita Wujudkan Unsur Pimpinan yang Berkarakter, Inovatif, dan Responsif dalam Rangka Membentuk Prajurit TNI AD yang Profesional”.
Dalam pengarahannya Kasad menyampaikan, bahwa sebagai Komandan Satuan harus mengambil peran sebagai pemimpin yang memiliki kapabilitas dan karakter sehingga dapat menjawab tantangan di era perubahan saat ini.
“Pemimpin itu adalah peran, untuk menjawab tantangan saat ini maka kita harus berperan menjadi seorang pemimpin yang memberikan dampak positif bagi satuan, anak buah dan masyarakat”, kata Kasad.
Kasad juga menyampaikan beberapa penekanan kepada prajurit TNI AD dalam pelaksanaan tugas, pertama memiliki naluri intelijen dan pengamanan. Kedua, menguasai medan operasi, tipologi wilayah, serta karakteristik kemampuan lawan. Ketiga, melakukan revisi terhadap doktrin yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi saat ini. Keempat, lakukan pembinaan dan pengembangan personel untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. Kelima, membantu menyukseskan program Pemerintah terutama tentang pangan, menurunkan angka kemiskinan dan menyejahterakan petani.
Selanjutnya, Kasad juga menyampaikan kebijakan-kebijakan TNI AD, seperti melakukan pemenuhan kebutuhan operasi khususnya perlengkapan perorangan, senjata, transportasi dan kebutuhan operasi lainnya, serta upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit serta keluarganya, seperti pengadaan susu serdadu yang diberikan secara periodik, pengadaan perumahan bagi prajurit, dan lain-lain.
Mengakhiri pengarahannya, Kasad menekankan agar para Komandan Satuan memiliki kepekaan terhadap kondisi prajuritnya, karena prajurit TNI AD merupakan aset yang harus dibina dan dikembangkan untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
“Untuk itu, kalian harus berani dalam mengambil keputusan dan jangan takut akan kegagalan”, tutup Kasad.
Untuk memberikan bekal kepada para peserta AKS dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya masing-masing, pada kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber seperti Menteri Pertahanan RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BNPT dan Kapolri.
tintahitam.news, Jakarta – Jalintar Simbolon SH, Penasehat Hukum Agus Darma Wijaya, korban penganiayaan di Maxwell MXLA 028 oleh puluhan preman Summarecon terkejut saat menerima Surat nomor B/7055/VI/RES.1.24/2022/Ditreskrimum yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor SP.Sidik/932/VI/2022/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Juni 2022 yang di tandatangani oleh (AKBP) Jerry Raimond Siagian, SH, SIK, MH dan menurut Jalintar kliennya Agus Darma Wijaya belum dimintai keterangan (BAP) oleh pihak penyidik” Kata Jalintar Simbolon, Kamis (16/06/22).
“Bagaimana bisa laporan Valentinus Jandut, SH langsung digelar perkara lalu naik proses penyidikan, sementara klien saya Agus Darma selaku terlapor belum pernah dipanggil apalagi di BAP bahkan saksi-saksi terlaporpun tidak ada, ada apa dengan penyidik”, ungkap Jalintar.
Prosedur hukum ini keliru juga disinyalir ada kejanggalan oleh pihak penyidik Jatanras Polda Metro Jaya sementara yang hanya mendengarkan dari sebelah pihak pelapor saja. Menurutnya, laporan Valentinus Jandut, SH dengan nomor LP: B/2137/IV/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 26 April 2022 disinyalir berunsur rekayasa, dipaksakan dan cacat formil sehingga seharusnya ditolak oleh pihak kepolisian.
Mengapa ?
Pertama, pelapor Valentinus Jandut, SH tidak disebutkan selaku kuasa hukum untuk mewakili siapa? Karena yang bermasalah dengan konsumen bukan Valentinus Jandut langsung, melainkan atas perintah dan kebijakan pihak pengembang (PT. Summarecon). Dengan begitu LP pelapor dinilai cacat formil.
Kedua, pelaporan terkait buntut kasus pengosongan paksa rumah Maxwell MXLA 028 dimana Agus Darma Wijaya selaku korban laporannya sedang ditangani pihak Penyidik Polres Tangsel dugaan Pasal 170 KUHP, Penyidik Harda Unit 2 Polda Metro Jaya dugaan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, dan juga tengah dalam proses persidangan perdata di PN Tangerang.
Ketiga, tuduhan terhadap Agus Darma Wijaya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP sangat bertentangan dengan fakta kebenaran, Agus Darma Wijaya hanya menolak pengosongan paksa atas rumah Maxwell 028 dimana klien saya pertanyakan surat keputusan Pengadilan Negeri Tangerang.
Dan mereka tidak dapat menunjukan dan membuktikan, dan tidak ada surat ijin permohonan pendampingan para pihak Polri, Kejaksaan, Satpol PP, TNI dalam proses eksekusi paksa rumah Agus Darma Wijaya, mereka melakukan dengan menyerang dan memaksa dilengkapi alat alat seperti linggis, Gurinda, Mesin Diesel, Palu dan Bor, sehingga Agus Darma Wijaya putus asa mengambil pisau dapur yang ada dirumahnya dengan mengancam dirinya bukan mengancam preman Summarecon dan untuk mencari keadilan, perlindungan ketika hukum tidak mereka harga, pihak Summarecon mengabaikan tidak menghormati hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Oleh sebab itu Agus Darma Wijaya berusaha melindungi dirinya, anak istrinya, harta benda dengan pisau ditaruh dilehernya karena mereka terus mendesak akan melakukan eksekusi paksa secara preman dan sepihak dengan jumlah lebih dari 30 sampai 40 orang, terbukti perbuatan mereka ketika Agus Darma Wijaya telah mereka aniaya, diseret dari rumahnya mereka dengan leluasa merusak garasi rumah dengan Gurinda, Las, Mesin Diesel, Linggis dan masuk paksa dari jendela, merusak pintu utama lalu menjarah harta benda, jadi jelas apa yang dilakukan Agus Darma Wijaya itu “Noodweer“, ungkap Jalintar tegas.
Oleh karena itu dari ketiga alasan tersebut, Jalintar menyatakan sebagai Terlapor Kliennya Agus Darma Wijaya merasa laporan Vincentius Jandut, SH. obscure libel error in persona dan cacat formil dan meminta pihak penyidik terkait di kepolisian Polda Metro Jaya untuk memegang teguh protap dan prosedur institusi demi nama baik corp kepolisian diharapkan menjujung tinggi nilai keadilan dan hukum berdasarkan Azas praduga tak bersalah, berdasarkan fakta dan bukti lapangan.
Sebagaimana bunyi pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
“Hukum haruslah ditegakkan oleh instansi penegak hukum yang memiliki tugas untuk dapat menjamin kepastian hukum itu sendiri. Demi tegaknya ketertiban maupun keadilan yang hadir dalam hidup masyarakat”, tukas Jalintar.
Sebagai Langkah hukum dan demi rasa keadilan masyarakat Jalintar Simbolon akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak Ka Div Propam Mabes Polri dan meminta Mabes Polri menggelar ulang perkara di Mabes Polri juga mengundang kami hadir dalam proses gelar ulang.
“Kebenaran harus diperjuangkan, tidak ada pilihan lain, saya akan buat pengaduan kepada Ka. Div. Propam, Kapolri dan Presiden Joko Widodo”, Tuturnya.
Disisi lain, Agus Darma menyatakan “Anak saya mengalami Trauma dan terganggu Psikisnya karena melihat semua perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh preman Sumarecon pada saat eksekusi paksa terhadap rumah kami dengan adanya penganiayaan dan diseret paksa terhadap saya, pengrusakan rumah kami, penjarahan harta benda sampai baju sekolah, sepatu sekolah, buku – buku pelajaran, anak saya menyaksikan semua itu dan sampai saat ini anak mengalami tekanan mental dan depresi dan saya akan melaporkan terkait anak saya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)”, Ucapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Ahli Hukum Pidana Dr.(c) Anggreany Haryani Putri, SH.MH menjelaskan “Noodweer adalah suatu tindakan kriminal yang dilakukan seseorang dalam upayanya untuk melakukan suatu pembelaan diri dari ancaman seseorang yang menyangkut harta, benda maupun kesusilaan diri sendiri maupun orang lain pada waktu yang bersamaan dan dalam keadaan yang sudah sangat terpaksa sehingga sudah tidak ada lagi pilihan selain untuk melakukan tindakan untuk membela diri” Ujarnya pada Kamis (16/6/22).
Terkait dilaporkannya Agus Darma Wijaya di SPKT/ POLDA METRO JAYA oleh Vincentius Jandut, SH tanggal 26 April 2022 terkesan Kabur dan dipaksakan.
Dikatakannya oleh Ahli Hukum Pidana Dr.(c) Anggreany pada Pasal 49 KUHP tersebut mengatur mengenai perbuatan Pembelaan Darurat atau Pembelaan Terpaksa (Noodweer) untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda.
Oleh sebab itu apa yang di alami oleh Agus Darma dikatakannya “Noodweer” dengan kata lain bisa juga disebut dengan istilah Bela Paksa dan perlu diketahui “Noodweer” diatur dalam KUH Pidana pada pasal 49. Dari situ kita dapat melihat definisi atau penjelasan dari “Noodweer” dan dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa “Noodweer” termasuk dalam alasan Peniadaan Pidana yaitu suatu alasan yang dapat membuat seseorang tidak dapat dipidana walaupun telah melakukan kesalahan atau tindakan pidana, Tutupnya.
tintahitam.news, Palembang – Satuan Brimob Polda Sumsel mengirimkan 105 personel guna tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Metro Jaya, untuk meng beck up pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 21 April 2022.
Rencana aksi unras ini rencananya akan digelar di tiga titik, di antaranya Patung Kuda, Gedung DPR/MPR RI, dan kawasan Harmoni.
Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. memimpin langsung apel pelepasan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) tersebut di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Kec. Sukarami, Kota Palembang. Rabu malam, (20/4/2022).
Dalam arahannya Dansat Brimob menekankan kepada seluruh personel yang akan berangkat BKO ke Polda Metro Jaya agar tetap dalam satu ikatan kesatuan dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
“Selamat bertugas rekan-rekan semua, Saya mengingatkan dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak boleh terpisah, harus tetap dalam satu ikatan kesatuan. Kita semua berharap tugas pengamanan esok hari dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga sitkamtibmas di Ibu kota negara tetap kondusif. Semoga tugas rekan-rekan menjadi amal ibadah di bulan suci Ramadhan ini”, jelas Donyar.
Dilansir dari Tempo. com, Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI Melki Sadek Huang menyampaikan pihaknya akan menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi demo itu yang termasuk tolak perpanjangan masa jabatan presiden, turunkan harga bahan pokok, dan penyerangan terhadap warga sipil.
Melki mengatakan aksi bakal digelar sekitar pukul 11.00 atau 12.00. Para mahasiswa dari berbagai kampus juga akan datang dan langsung menuju lokasi aksi yang telah ditentukan.
tintahitam.news, Jakarta – Rekrutmen calon anggota Polri adalah kegiatan yang rutin dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penguatan organisasi Kepolisian. Rekrutmen yang dilaksanakan meliputi rekrutmen Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.
Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dimana peserta bisa melihat sendiri hasil seleksinya, mengacu pada prinsip dasar penerimaan anggota Polri yaitu “BETAH” yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.
Seleksi ini dilaksanakan di tingkat Polda dan tingkat Pusat. Setiap panitia baik tingkat Polda maupun Pusat, dalam hal ini Mabes Polri, sesuai perintah Kapolri, harus membentuk tim Pengawas Internal yang terdiri dari Diknas, Disdukcapil, IDI, HIMPSI, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM serta Media Massa untuk mengawasi/menyaksikan pelaksanaan tiap tahapan seleksi.
Pada saat wabah Covid-19 merebak pada awal tahun 2020, tingginya tingkat penularan dan jumlah masyarakat yang terinfeksi, pimpinan Polri memutuskan memundurkan jadwal penerimaan anggota Polri. Pelaksanaan rangkaian seleksi yang biasanya dilakukan dari awal tahun, mundur sampai di akhir tahun.
Salah satu bagian yang harus dilalui oleh para calon anggota Polri pada saat melakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rekrutmen adalah pemeriksaan kesehatan, yang biasa disingkat Rikkes.
Pemeriksaan kesehatan tingkat Polda (Panda) dibagi menjadi 2 tahapan seleksi. Tahap Pertama meliputi pemeriksaan fisik dan tahap kedua pemeriksaan Laboratorium, EKG, Rontgent dan pemeriksaan jiwa.
Di tingkat Panda, merupakan suatu tantangan dimasa pandemi ini, animo masyarakat yang mendaftar mencapai ratusan hingga ribuan orang.
Karena Pemeriksaan Kesehatan seleksi tidak dapat dilakukan secara virtual melainkan secara visual dengan cara melihat, mendengarkan dan meraba secara langsung. oleh karena itu, Pusdokkes Polri sebagai Satker Kesehatan di Polri membuat arahan dalam bentuk Surat Telegram dengan nomor ST/1841/VI/DIK.2.1./2020 untuk Akpol dan Tamtama, Surat Telegram nomor ST/2452/VIII/DIK.2.1./2020 untuk Bintara dan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1063/IV/2020 tentang Antisipasi pencegahan penyebaran wabah covid-19 sebagai pedoman tata laksana pemeriksaan kesehatan rekrutmen pada masa pandemi ini.
Prokes ketat ditekankan bagi para nakes pemeriksa dan calon pendaftar. Dihimbau agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di lakukan di ruang terbuka. Pemakaian APD bagi para pemeriksa dan membatasi jumlah calon peserta yang diperiksa, agar tidak terjadi kerumunan dan terbentuk cluster baru.
Beberapa Panda melakukan rikkes di aula, dengan pertimbangan humanis. Karena salah satu item rikkes adalah pemeriksaan fisik yang mengharuskan calon peserta membuka bajunya.
Jumlah yang di periksa pun di batasi, dari yang mencapai 1000 orang perhari, dalam masa pandemi ini dibatasi menjadi 200 orang perhari.
Calon peserta wajib melakukan pemeriksaan rapid antibody (tahun 2021 dilaksanakan swab antigen) sebelum pelaksanaan rikkes. Tempat cuci tangan dan hand sanitizer selalu di siapkan di tempat pemeriksaan. Suhu calon peserta lebih dari 39.5 derajat Celsius tidak dapat mengikuti seleksi.
Suhu calon peserta lebih dari 37.5 derajat celcius dilakukan pemeriksaan rapid antibody ulang dengan merk berbeda. Tiga kali pengulangan dengan hasil reaktif, peserta tidak dapat mengikuti seleksi.
Setelah melakukan protokol Kesehatan, calon peserta di koding secara perorangan, kemudian calon peserta masuk ke ruang ganti pakaian untuk selanjutnya mendapatkan pengarahan dan pengisian Informed Concern.
Pelaksanaan rikkes dilakukan secara perorangan di ruang tertutup, satu calon peserta diperiksa oleh satu petugas rikkes menggunakan sistem ban berjalan. Hasil rikkes dilakukan secara One Day Result, sehingga calon peserta langsung dapat melihat hasilnya.
Calon peserta wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen untuk setiap tahapan pemeriksaan. Rikkes tahap kedua dilakukan bagi calon peserta yang lulus di tahapan seleksi berikutnya.
Diharapkan bila pemeriksaan kesehatan rektutmen dilaksanakan sesuai dengan arahan, dapat menghindari terjadinya cluster-cluster baru Covid-19, sehingga tetap di dapat calon-calon anggota Polri yang berkualitas, memiliki integritas tinggi dalam pekerjaan serta sehat samapta. (Yulianti)
tintahitam.news, Cirebon – Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus berbagi di tengah pandemi covid 19, Senin (02/08/2021).
Gerakan bakti sosial bentuk kepedulian Brimob Polri terhadap warga yang terdampak wabah virus corona dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga, harapannya dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid – 19.
Berbagi paket beras ini adalah salah satu bentuk wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar bisa sedikit membantu untuk warga masyarakat yang kurang mampu, kegiatan ini akan terus berjalan karena kegiatan ini kurang lebih nya bisa sedikit membantu.
Tak hanya membagikan sembako gratis petugas patroli Brimob juga ikut memberikan himbauan agar masyarakat tetap memberikan atau menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan tetap berdiam diri dirumah.
Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat sesuai permintaan dari Komandan Satuan Brimob Polda Jabar melakukan pembagian paket beras kepada masyarakat di desa kampung tangguh Wanasaba Kidul.
Kegiatan ini dipimpin langsung Danki 1 Iptu Diding, anggota Brimob Jabar membagikan paket beras kepada masyarakat yang terdampak wabah pandemi virus covid 19.
“Jangan dilihat dari barang nya yah bu semoga bisa bermanfaat bagi ibu dan keluarga”, Jelas Danki 1 kepada masyarakat yang diberi sembako oleh anggota Brimob. (Yulianti)
tintahitam.news, Depok – Dalam rangka mendukung program pemerintah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Korps Brimob Polri kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi massal tahap 2 khususnya di wilayah Depok, bertempat di Terminal Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat. Jumat (23/07/2021).
Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko mengatakan, untuk kedua kalinya Korbrimob Polri bersama-sama dengan kementerian perhubungan, dinas kesehatan kota Depok, serta dibantu oleh tim vaksinator dari teman-teman dinas kesehatan Korps Marinir dapat melaksanakan vaksinasi tahap ke-2.
“Hal ini merupakan dalam rangka menyukseskan program vaksinasi Pemerintah, dimana saat ini masyarakat Indonesia yang telah menirima vaksin dosis 1 sejumlah 43.471.431 orang, dan vaksin dosis 2 sejumlah 17.012.830 orang, dengan target masyarakat yang harus di vaksin adalah sejumlah 208.265.270 orang”, ujar Anang.
Dia menjelaskan, sasaran vaksinasi tahap ke-2 yang saat ini berlangsung yaitu ORGANDA / organisasi angkutan darat, ojek online, masyarakat pengguna transportasi, masyarakat umum sekitar terminal jatijajar.
“Allhamdulillah target vaksinasi hari ini di Terminal Jatijajar 3100 orang, yang saat ini sudah terlaksana sejumlah 2300” ujar Anang.
“Semoga apa yang kami laksanakan ini dapat membantu masyarakat kota Depok dan sekitarnya agar dapat terhindar dari virus Covid-19, mari kita tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk Indonesia tangguh” tutup Anang.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Sri Utomo, M.Si mengatakan, terima kasih Komandan Korps Brimob Polri dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang telah mendukung pelaksanaan layanan vaksinasi Covid-19 di Terminal Jatijajar.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.