
TintaHitamNews, Jakarta – Polemik antara pihak Ex Purnawirawan TNI dengan pihak Artha Graha masih terus berlanjut hingga saat ini. Kembali para Ex Purnawirawan TNI mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (07/09/2022) untuk menuntut hak-hak normatif mereka selama bekerja.
Seperti yang diketahui sebelumnya, para ahli profesi Ex Purnawirawan TNI tersebut telah di PHK massal sepihak oleh pihak perusahaan Artha Graha tanpa menerima pesangon serta THR sehingga para Ex Purnawirawan TNI tersebut melayangkan laporan kepada pengadilan.
Terlihat para Ex Purnawirawan TNI bersama kuasa hukumnya yaitu Hendrayana, SH., sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada pukul 10.00 wib untuk mengikuti sidang ke-5 dengan tergugat yaitu pihak Artha Graha.
Untuk agenda pada sidang hari ini, pihak tergugat yaitu Artha Graha menyerahkan duplik atau bantahan para tergugat terhadap replik dari pihak penggugat yaitu pihak Ex Purnawirawan TNI.
Selanjutnya, sidang akan dilakukan pada tanggal 14 September 2022 dengan agenda pembuktian berupa surat-surat dari para pihak penggugat yaitu pihak Ex Purnawirawan TNI kepada pihak tergugat yaitu pihak Artha Graha.
Denny Arya

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.