PSBB

Laksanakan Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa Beri Sanksi Kepada Warga Yang Tidak Tertib Memakai Masker

Apel operasi yustisi tiga pilar Jagakarsa

Jakarta, tintahitam.news – Tiga pilar Jagakarsa kembali lakukan giat operasi yustisi dengan target operasi yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara kendaraan roda empat/mobil.

Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan pelaksanaan PSBBT/PPKM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi/Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, Personil Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa laksanakan Operasi Yustisi dan lakukan penindakan terhadap warga yang tidak tertib menggunakan masker diluar rumah, Selasa (23/02/2021).

Petugas yang sedang memberi sanksi kepada pelanggar

Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Lenteng Agung Timur depan stasiun kereta api Universitas Pancasila tersebut, personil Tiga Pilar melakukan penindakan terhadap 22 pelanggar dengan sanksi sosial dan 4 pelanggar kapasitas kendaraan 50%.

Lebih lanjut, tiga pilar Kecamatan Jagakarsa yang di pimpin Bapak Dwi Wahyu dan Iptu Kusnardi tetap mengajak warga untuk bersama-bersama berperan aktif memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan bersama-sama disiplin 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan , Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).

Wartawati : Yulianti

Editor : Denny Arya