PSBB, Umum

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Tebet Laksanakan Patroli Mobile Operasi Yustisi

Foto : Apel Patroli Mobile 3 Pilar 0prasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 ( Unsur 3 Pilar )

tintahitam.news, Jakarta – Polsek Tebet laksanakan Patroli Mobile 3 Pilar 0prasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 ( Unsur 3 Pilar ) dalam rangka Harkamtibmas secara mobile dengan melaksanakan himbauan pendisilpinan 4M di lokasi rawan 3C, titik kumpulnya masyarakat, lokasi pusat keramaian di wilayah Kecamatan Tebet pukul 21.00 WIB s/d selesai, Jumat (18/06/2021).

Kali ini, Kapolsek Tebet Kompol Akhmad Alexander Yurikho Hadi, S.H, SIK, M.M, Msi. yang bertanggung jawab atas kegiatan ini.

Rute Patroli kali ini menelusuri Jl. Raya Dr Saharjo, Jl. Raya Prof Soepomo, SH, Jl. Tebet Raya, Jl. Tebet barat dalam Raya, Jl. Tebet Timur Raya, Jl. Raya MT Haryono, Jl. Asem Baris Raya, Jl. KH. Abdullah Syafei, Jl. Bukit Duri Tanjakan, Jl. Manggarai Utara.

Sasaran kegiatan kali ini adalah orang atau warga yang melakukan aktifitas diluar yaitu pejalan kaki, pengemudi / penumpang kendaraan bermotor, tempat berkumpulnya orang yaitu dilapangan, ruang terbuka atau tertutup, taman dll, tempat usaha yaitu warung kaki lima, restoran, cafe, dll.

Rangakaian kegiatan tersebut yaitu pada pukul 21.00 WIB Apel Ops Yustisi di halaman kantor Mapolsek Tebet Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH. Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan yang di pimpin oleh Wakapolsek Tebet Akp Irwan Setyawan, SH. dan Wakil Camat Iwan K Santoso, Sos, Pawas 20 Akp Sudrajat.DK didampingi Iptu Nanang Herry, Ipda Sukardjo (Babhinkamtibmas Tebet Barat).

“Assalamualaikum wr wb, selamat malam rekan-rekan terima kasih atas kehadiran dalam apel serentak 3 pilar malam ini. Malam ini kita akan melakukan peneguran dan atau penindakan serta pembubaran masyarakat yang masih kumpul-kumpul di tempat-tempat makan minum dan kita akan melakukan peneguran kepada pemilik tempat bahwa saat ini masih dalam pembatasan jam buka tempat makan, jangan melakukan penutupan warung-warung ekonomi rakyat, lakukan himbauan, tetap kedepankan protokol kesehatan, melaksanakan patroli skala sedang menghimbau kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan massa, kurangi mobilitas, antisipasi kejahatan jalanan (Curat, Curas dan Curanmor) serta antisipasi tawuran antar warga / ormas dan juga perhatikan keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas”, ucap Wakapolsek dalam sambutannya.

Pada pukul 21.30 WIB, team melakukan patroli serta melakukan himbauan terhadap pedagang, karyawan serta pengunjung “Warung /Cafe Tebet Barat ” agar tidak makan di tempat (dibungkus) serta agar selalu mematuhi prokes covid19 .

Pukul 22.00 WIB, kegiatan ops PPKM MIKRO melakukan himbauan terhadap pelaku usaha, karyawan dan pengunjung diantara nya yaitu Skutik Koopi, Autokoppe, Kopi Lupita, Cafe the Conectif, Kedai Sodare, Kopi lebano, Cafe Kopi Naga, Wafa Gembel (kaki lima), Rm Larazeta, serta Angkringan
di Jl. Tebet barat dalam Raya Kelurahan Tebet Barat agar tidak makan di tempat (dibungkus) serta agar selalu mematuhi prokes covid 19.

Pukul 22.30 WIB melaksanakan Apel Konsolidasi tiga pilar di Jl. Raya Tebet Barat situasi aman kondusip.

Hasil dari penindakan Ops Yustisi Covid- 19 tersebut yaitu denda Administratif (Nihil), sanksi sosial (Nihil), teguran (Nihil), denda (Nihil), sanksi penyegelan 3×24 (4 Segel).

Pukul 23.00 WIB*, Operasi yustisi gabungan 3 Pilar Selesai dilanjutkan dengan Patroli cipta kondisi gabungan 3 Pilar. Situasi TKA.

Hasil dari Operasi Yustisi gabungan 3 pilar pimpinan Wakapolsek, Wakil Camat dan Pawas 20 Tebet tersebut yaitu melakukan himbaun kepada pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan juga sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola Cafe, Restoran agar mematuhi Peraturan Gubernur DKI No. 671 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kuat pam yang hadir sebanyak 52 Personil yang terdiri dari Polsek Tebet sebanyak 14 personil pimpinan Akp Irwan Setyawan, SH., Koramil sebanyak 1 personil, Satpol-PP sebanyak 20 personil pimpinan Iwan K.Santoso, S sos., Dishub sebanyak 3 personil pimpinan Firmansyah, Fkdm sebanyak 9 personil pimpinan Fajar dan Pokdar sebanyak 4 personil.

Media yang ikut hadir yaitu dari Media Online Berantas dan Media Cetak Buser Bhayangkara 74.

Demikian kami laporkan kepada Jendral rangkaian giat patroli mobile Tiga Pilar & Ops Yustisi secara umum berjalan aman & kondusif.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

Nasional, PSBB, Tidak Dikategorikan, Umum

Dalam Rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Pergub No.51 Tahun 2020, Tiga Pilar Tebet Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

Iptu Tri Mulyo pimpin apel operasi yustisi gabungan

tintahitam.news, Jakarta – Dipimpin langsung oleh Iptu Tri Mulyo selaku Pawas Tebet, Tiga pilar Tebet bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020 pada hari Sabtu (27/02/2021).

Sebanyak 19 personil yang tergabung dalam Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari Polsek Tebet sebanyak 2 personil pimpinan Iptu Tri Mulyo, Koramil sebanyak 5 personil pimpinan Sertu Budi, Satpol PP sebanyak 6 personil pimpinan Sutiadi, BKO Arhanud sebanyak 6 personil pimpinan Lettu Afit dan 1 personil dari Media Buser Bhayangkara TV pimpinan Ibu Yulianti turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bertempat di Depan SMAN 26 Jakarta Jln. Tebet Barat IV Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan Tiga Pilar Tebet melakukan Operasi Yustisi Gabungan yang dimulai dari pukul 09.00 wib sampai pukul 10.00 wib.

Yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik itu pengendara roda empat, pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang melintas.

Potret : Sanksi yang diberikan kepada pelanggar

Dalam kegiatan tersebut, Tiga Pilar Tebet melakukan penegakan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker disaat masa PSBB Adaptasi Kebiasaan Baru dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, setelah itu diberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.

Dari hasil operasi gabungan tersebut sebanyak 9 ( sembilan ) orang dikenakan sanksi berupa teguran. Selain sanksi berupa teguran, sanksi sosial juga diberikan dengan cara menyapu serta membersihkan jalanan dan area sekitar dan setelah itu dibagikan masker oleh petugas polsek.

Dari dimulainya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan sampai berakhirnya kegiatan tersebut situasi aman terkendali dan kondusif.

Wartawan : Yulianti

Editor : Denny Arya