Nasional

Staf Ahli Kasad Intekmil Dan Siber Gelar Focus Group Discussion Tentang Pertahanan Siber

Jakarta, tintahitam.news – Mengangkat tema “Memperkuat Pertahanan Siber Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, Staf Ali Kasad Bidang Intekmil dan Siber menggelar Focus Group Discussion yang bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Dalam sambutan tertulisnya, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr. (Han), yang dibacakan Pati Ahli Kasad tingkat III Bidang Intekmil dan Siber Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah mengatakan, perkembangan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di era industri 4.0 pada saat ini sudah memasuki semua aspek kehidupan masyarakat di dunia.

Pemanfaatan TIK tersebut mendorong terbentuknya satu komunitas yang terhubung secara elektronik dalam satu ruang yang sering disebut ruang siber (cyber space).

Ditegaskan, bahwa sistem elektronik termasuk jaringan internet pada saat ini dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan di sektor usaha, perdagangan, layanan kesehatan, komunikasi dan kepemerintahan serta sektor pertahanan. Semakin meluas dan meningkatnya pemanfaatan TIK, khususnya melalui jaringan internet diiringi pula dengan meningkatnya aktifitas ancaman. Ancaman itu antara lain upaya membobol kerahasiaan informasi, merusak sistem elektronik dan berbagai perbuatan melawan hukum lainnya.

“Dengan memperhatikan hal di atas, ruang siber perlu mendapatkan perlindungan yang layak guna menghindari potensi yang dapat merugikan pribadi, organisasi bahkan negara,” tambahnya.

Selanjutnya, Koorsahli Kasad menjelaskan bahwa istilah pertahanan siber muncul sebagai upaya untuk melindungi diri dari ancaman dan gangguan tersebut. Pertahanan siber bertingkat dari lingkup perorangan, kelompok kerja, organisasi sampai dengan skala nasional. Perhatian yang khusus diberikan pada sektor yang mengelola infrastruktur kritis seperti pertahanan keamanan, energi, transportasi, sistem keuangan, dan berbagai layanan publik lainnya. Gangguan pada sistem elektronik pada sektor-sektor ini bisa menyebabkan kerugian ekonomi, turunnya tingkat kepercayaan kepada pemerintah, terganggunya ketertiban umum dan lain-lain. Resiko ini yang menjadi pertimbangan diperlukannya pertahanan siber yang kuat dalam satu Negara.

Dalam FGD yang sangat kondusif ini, menghadirkan 4 (empat) narasumber yakni Dirjen PPI Kemenkominfo RI Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian yang diwakilkan kepada Direktur PIIFD BSSN, Brigjen TNI Bondan Widiawan, Dansat Siber TNI, Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hamdani dan Adri Gautama dari CISCO.

Dirjen PPI Kemenkominfo RI, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengatakan, bahwa penyebaran hoaks termasuk hoaks tetang virus Corona sangat tinggi. Hoaks merupakan satu problem bagi bangsa Indonesia yang harus dapat diatasi.

Kepala BSSN yang disampaikan Direktur PIIFD BSSN Brigjen TNI Bondan Widiawan dalam paparannya merekomendasikan beberapa penguatan pertahanan siber untuk TNI diantaranya Security Awareness menjadi kunci pencegahan, informasi sensitif (Intelijen) menjadi komoditas target serangan, menjaga keamanan infrastruktur informasi kritikal di TNI, membangun kapabilitas ofensif TNI di ruang siber, membangun kapabilitas tanggap insiden siber dan membangun kolaborasi dengan komunitas dan pemangku kepentingan.

Dansat Siber TNI Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hamdani menyebutkan, terkait tren serangan siber, yang meliputi critical sampai 4,01% (jumlah serangan 7.348.042), medium 4,74% (jumlah serangan 8.666.600), dan low 91,25% (dengan jumlah serangan 167.006.046). Sedangkan, narasumber terakhir Adri Gautama menguraikan tentang kebijakan keamanan siber, tata kelola dan kepemimpinan untuk perwira senior.

Wartawati: Yulianti
Editor : Denny Arya

Nasional

Gugatan Di Kabulkan Pengadilan!! Identitas Serda Aprilia Manganang Resmi Berubah

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri), Serda Manganang (tengah) dan Ibu Kasad Hetty Andika Perkasa (kanan)

Jakarta, tintahitam.news – Sersan Dua (Serda) TNI Aprilia Manganang yang merupakan atlet bola voli putri Indonesia yang saat ini menjadi anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) dan memiliki badan kekar seperti pria ternyata memiliki kelainan yang sangat jarang terjadi.

Resmi direkrut oleh TNI Angkatan Darat pada tahun 2016, Aprilia manganang masuk dalam Korps Wanita TNI Angkatan Darat dengan pangkat Sersan Dua (Serda) TNI. Namun, pada awal Februari 2021 lalu setelah dilakukan tes gen  di rumah sakit, Aprilia justru memiliki gen dominan pria.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, mendapatkan informasi dari komandan satuan tempat Aprilia bertugas. Lalu, menganjurkan agar  dilakukan pengecekan urologi di Rumah Sakit TNI Angkatan Darat Robert Wolter Monginsidi.

“Dari hasil pemeriksaan dokter serta dilihat dari pemeriksaan urologi ternyata Sersan Aprilia lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita”, ujar Andika.

Karena hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat akan menghadirkan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang (sebagai pemohon)  dan kedua orang tuanya (sebagai saksi) pada Sidang Perdata Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin Aprillia Santini Manganang oleh Pengadilan Negeri Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang akan digelar secara Virtual.

HASIL SIDANG

Pengadilan Negeri Tondano resmi mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran No.5 Jakarta Pusat, Jum’at (19/03/2021).

“Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang,” ujar Nova saat membacakan keputusan.

Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim pun juga mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

Untuk melengkapi berkas kependudukan, Nova kemudian memerintahkan panitera untuk mengirimkan salinan keputusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe.

“Memerintahkan ke dukcapil untuk mendaftarkan perubahan pemohon dari perempuan menjadi laki-laki. Memerintahkan pemohon melaporkan ke dukcapil untuk mencatat pergantian nama pemohon dan membebankan biaya pemohon yang timbul atas perkara ini sebesar Rp 260 ribu”, tegas Ketua Hakim PN Tondano Nova Laura saat menggelar sidang akhir no perkara 98, di PN Tondano Kabupaten Minahasa, Jumat (19/3/2021).

Tujuannya adalah supaya terjadi perubahan data administrasi Aprilia Manganang secara utuh di mata hukum.

Perubahan nama dan status tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil.

Manganang pun menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Tondano yaitu mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

“Kini manganang memiliki nama panggilan baru yaitu Lanang”, ujar Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa saat mendampingi Sersan Manganang pada sidang secara virtual di Mabes TNI Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat pada Jumat (19/3/2021).

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya