Umum

Kapolsek Jagakarsa Pantau Gerai Vaksin Presisi Polsek Jagakarsa Di Rumah Sakit Andhika Jagakarsa

Foto : Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya SH., saat memantau gerai vaksin presisi di RS. Andhika Jagakarsa

tintahitam.news, Jakarta – Bertempat di Halaman Rumah Sakit Andhika di Jalan Warung Silah Ciganjur Jagakarsa, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya SH., didampingi Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa memantau gerai vaksin presisi yang didirikan bekerjasama dengan pimpinan Rumah Sakit Andhika Jagakarsa, Senin (28/06/2021).

Disampaikan oleh Kapolsek, bahwa kegiatan vaksin massal ini terselenggara atas kerjasama Polsek Jagakarsa dengan pimpinan Rumah Sakit Andhika Bapak H. Sungkono dan dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk memberikan vaksin gratis kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Foto : suasana gerai vaksin presisi yang berasa di RS. Andhika Jagakarsa

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa vaksinasi massal ini disebut Vaksinasi Presisi karena kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021.

“Hari ini kegiatan dimulai sejak pukul 09:00 hingga selesai. Sebanyak 230 warga yang berusia diatas 18 tahun sudah berhasil divaksin dengan menggunakan vaksin Sinovac”, ungkap Kapolsek.

Tak lupa dari awal kegiatan berlangsung hingga kegiatan tersebut berakhir selalu menerapkan protokol kesehatan.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

Umum

Kapolsek Jagakarsa Bersama Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa Karantina Mandiri Warga Yang Kembali Mudik

tintahitam.news, Jakarta – Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya, SH., bersama 3 Pilar Kecamatan Jagakarsa datangi warga yang kembali mudik di RT 07/08 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut terhadap keluarga yang baru datang diberikan stiker yang bertuliskan “Rumah Pendatang Mudik Ini Dalam Kawasan Karantina Mandiri”.

Selanjutnya, kepada anggota keluarga didampingi oleh Satgas Covid-19 RW untuk melaksanakan Test Swab Antigen di Posko Kampung Tangguh Jaya RW 08 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan team kesehatan Kelurahan Lenteng Agung melakukan Test Swab Antigen kepada warga yang datang mudik dari kampung halaman.

Dijelaskan oleh Kapolsek, hari ini sudah dilakukan Test Swab Antigen kepada 7 orang warga Lenteng Agung yang baru pulang mudik dari kampung dengan hasilnya negatif.

Kepada warga, Kapolsek Jagakarsa menyampaikan ucapan terima kasih atas kepatuhan warga dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

kamtibmas, PSBB

Lakukan Giat Cipta Kondisi, Polsek Jagakarsa Geledah Barang Bawaan Para Remaja

Pembubaran kerumunan remaja oleh Polsek Jagakarsa

Jakarta, tintahitam.news – Polsek Jagakarsa kembali lakukan giat Patroli Gabungan Cipta Kondisibersama Tiga Pilar Jagakarsa, Sabtu (20/03/2021).

Patroli gabungan Cipta Kondisi yang di lakukan Polsek Jagakarsa pada sabtu malam bersama Tiga Pilar untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Rahmat Eko Mulyadi.S.Sos, bertujuan untuk mengamankan wilayah sekitar agar tidak ada terjadinya kejahatan di malam hari, balap liar dan membubarkan kerumunan agar tidak terjadinya gesekan antar warga atau hal-hal yang tidak menyenangkan di wilayah sekitar.

Selain membubarkan kerumunan para remaja yang sedang berkumpul, Kapolsek Jagakarsa juga memeriksa badan serta barang bawaan, sasaran pemeriksaan adalah senjata tajam, miras, narkoba serta barang berbahaya lainnya.

Kapolsek jagakarsa menghimbau para remaja agar tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemik seperti sekarang guna memutus mata rantai virus covid-19.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

Nasional, PSBB, Umum

Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Lakukan Pemantauan Kasus Covid-19 Di Kelurahan Ciganjur

Pemantauan kasus covid-19

Jakarta, tintahitam.news – Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Iptu M. Yasin melakukan pemantauan perkembangan kasus positif aktif Covid-19 di RW 01 Kelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (23/02/2021).

Melalui panel kontrol data yang ada di setiap Posko Kampung Tangguh Jaya di masing-masing RW tergambar jumlah persebaran kasus positif aktif warga.

M. Yasin mengatakan, apabila ada di salah satu RT tercatat dan dilaporkan ada peningkatan jumlah positif aktif, maka sesuai instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro maka wilayah tersebut akan dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat manakala masuk ke dalam zona orange atau bahkan zona merah.

Dengan penentuan zonasi ini, maka upaya-upaya yang dilakukan akan lebih tepat sasaran menjangkau wilayah yang paling rentan penularan Covid-19.

Lebih lanjut, M. Yasin mengajak seluruh petugas Kampung Tangguh Jaya khususnya di RW 01 Kelurahan Ciganjur Jagakarsa agar selalu mengingatkan warga yang sehat untuk disiplin menerapkan PHBS (Perilaku Hidup bersih dan Sehat) serta Protokol Kesehatan dengan gerakan 5 M nya.

“Dan untuk warga yang tengah melaksanakan isolasi mandiri agar disiplin melaksanakan isolasi serta tidak keluar dari rumah dan senantiasa berpikir positif agar proses pemulihan bisa cepat terlaksana”, tutupnya.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

PSBB

Laksanakan Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa Beri Sanksi Kepada Warga Yang Tidak Tertib Memakai Masker

Apel operasi yustisi tiga pilar Jagakarsa

Jakarta, tintahitam.news – Tiga pilar Jagakarsa kembali lakukan giat operasi yustisi dengan target operasi yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara kendaraan roda empat/mobil.

Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan pelaksanaan PSBBT/PPKM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi/Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, Personil Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa laksanakan Operasi Yustisi dan lakukan penindakan terhadap warga yang tidak tertib menggunakan masker diluar rumah, Selasa (23/02/2021).

Petugas yang sedang memberi sanksi kepada pelanggar

Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Lenteng Agung Timur depan stasiun kereta api Universitas Pancasila tersebut, personil Tiga Pilar melakukan penindakan terhadap 22 pelanggar dengan sanksi sosial dan 4 pelanggar kapasitas kendaraan 50%.

Lebih lanjut, tiga pilar Kecamatan Jagakarsa yang di pimpin Bapak Dwi Wahyu dan Iptu Kusnardi tetap mengajak warga untuk bersama-bersama berperan aktif memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan bersama-sama disiplin 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan , Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).

Wartawati : Yulianti

Editor : Denny Arya

Nasional

Aksi Heroik Iptu Pulung WU, SH Dan Aipda Ridwan Fajar, S.Pd Evakuasi Seorang Bayi

Proses evakuasi seorang bayi saat rumah ambruk

Jakarta, tintahitam.news – Personil Polsek Jagakarsa Iptu Pulung WU, SH dan Aipda Ridwan Fajar, S.Pd mengevakuasi seorang bayi yang terjebak reruntuhan rumah yang ambruk di RT 009 RW 002 Kelurahan Jagakarsa Jakarta Selatan pada sabtu dini hari pukul 02.34 WIB (20/02/2021).

Pada saat itu, situasi di tempat kejadian sedang dilanda banjir. Tiba-tiba seorang warga berteriak minta tolong dikarenakan tembok rumahnya runtuh dan ada bayi mereka terjebak di dalam rumah tersebut.

Iptu Pulung dan Aipda Ridwan Fajar yang mendengar teriakan warga tersebut langsung bergegas untuk menyelamatkan bayi yang terjebak didalam rumah yang runtuh tersebut.

Alhasil, bayi tersebut dapat diselamatkan oleh kedua personil yang dengan heroik bertindak cepat.

Kemudian, bayi yang telah diselamatkan oleh kedua personil tersebut dibawa ke salah satu rumah warga yang aman dari banjir.

Aksi kedua personil Polsek Jagakarsa tersebut patut diberikan apresiasi karena telah menyelamatkan nyawa seorang bayi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Wartawati : Yulianti

Editor : Denny Arya

kamtibmas

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Jagakarsa Lakukan Piket Strongpoint Di Flyover Tanjung Barat

tintahitam.news, Jakarta – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pagi, unit patko Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan dipimpin Panit 2 Ipda Pulung W.U bersama anggota laksanakan strongpoint dibawah flyover Tanjung Barat Jalan Tb. Simatupang Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Strongpoint dini hari tadi sampai pagi dilaksanakan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan yang disampaikan oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi, S.Sos.

Kepada unit Opsnal agar lebih mengedepankan pencegahan dalam upaya Harkamtibmas, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor serta kejahatan lainnya di jalanan.

Mengingat banyaknya pengurangan karyawan di sejumlah perusahaan yang ada di Jakarta akibat pandemi covid-19 yang berdampak banyaknya pekerja yang diputus kontrak kerjanya dan menjadi pengangguran.

Berkat kerjasama antar fungsi dan partisipasi dari kelompok dan Potensi Masyarakat Jagakarsa, situasi wilayah Jagakarsa sampai pagi terpantau aman dan kondusif.

Wartawan : Yulianti

Editor : Denny Arya

kamtibmas, PSBB

Team Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek Jagakarsa Laksanakan YANPAM Di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa

tintahitam.news, Jakarta – Lakukan pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan pelayanan dan pengamanan pada hari Senin (9/11/2020).

Dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Kusnardi bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa serta bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pelayanan dan pengamanan dilaksanakan tepat pukul 09.00 Wib.

Dalam Pelaksanaannya, team Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan peneguran persuasif.

Peneguran persuasif ini dilakukan agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna memutus matarantai penyebaran wabah covid-19 dan mencegah adanya cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman terkendali dan berjalan dengan lancar.

Wartawan : Yulianti

Editor : Denny Arya

PSBB

Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kapolsek Jagakarsa Lakukan Pemantauan Dan Pelayanan Pengamanan

Pemantauan protokol kesehatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

tintahitam.news, Jakarta – Kapolsek Jagakarsa Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos bersama Satpol PP Kecamatan dan anggota Polsek Jagakarsa melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan terhadap Covid-19 sekaligus pelayanan pengamanan kepada warga masyarakat yang akan melakukan pembayaran denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (9/11/2020).

Jumlah pelanggar yang akan melakukan pembayaran denda tilang pada hari Senin tanggal 9 Nopember 2020 ini dibatasi sebanyak 2000 orang mengingat masih berlakunya PSBB masa transisi.

Kapolsek menyampaikan, “kita senantiasa menghimbau agar warga masyarakat yang akan membayar denda tilang tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul cluster baru di Kantor Kejaksaan Negeri Jaksel”.

Pihak kejaksaan telah membagi warga masyarakat yang akan membayar denda tilang menjadi empat kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 500 orang.

Sebelum warga masyarakat datang, telah dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu. Kegiatan tersebut diulangi lagi pada saat jam istirahat pukul 12.00 siang dan setelah selesai pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19 cluster perkantoran.

Selama pelaksanaan kegiatan, terpantau lancar, aman dan kondusif. Warga yang tidak mendapat nomer antrian disarankan untuk kembali lagi esok hari.

Wartawan : Yulianti

Editor : Denny Arya

PSBB

Tegakan Disiplin Warga Dalam Mentaati Protokol Kesehatan, Polsek Jagakarsa Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Pelanggar yang sedang diberikan sanksi oleh petugas

tintahitam.news, Jakarta – Lakukan upaya bersama dalam menanggulangi dan memutus matarantai penyebaran wabah covid-19, Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bersama Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi di Jl. Sirsak depan Kantor Kecamatan Jagakarsa pada hari Senin pukul 09.00 Wib (09/11/2020).

Dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda M. Yasin yang didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Jagakarsa dengan melibatkan 29 Personil Gabungan Operasi Yustisi dilaksanakan.

Kegiatan Operasi Yustisi sebagai Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut personil Tiga Pilar masih menemukan warga masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan Ccovid-19.

Hasil dari kegiatan tersebut, kepada warga yang melanggar dengan tidak memakai masker diberikan tindakan berupa teguran sebanyak 5 orang, sanksi sosial dengan menyapu jalanan sebanyak 18 orang.

Sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Wartawan : Yulianti

Editor : Denny Arya