tintahitam.news, Medan – Kolaborasi unsur terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Medan terus berlangsung dengan sasaran fasilitas umum dan juga pusat aktifitas masyarakat .
Satuan Brimob Polda Sumut terus berperan aktif dalam kegiatan penanganan dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi pada hari ini, Selasa (29/06/2021).
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol Heriyono menjelaskan, Ops Yustisi merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi dan imbauan terkait protokol kesehatan.
“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh unsur 3 pilar dan juga unsur terkait dalam penanganan virus Corona”, ujarnya.
Foto : pelaksanaan Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional
Adapun personil yang terlibat antara lain TNI-POLRI, BPBD, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Pemprov Sumut.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personil gabungan melaksanakan Apel Konsolidasi pembagian tugas di Makodam 1/BB yang dipimpin oleh Pabanda Ops Kodam 1/BB Mayor Arh Bangun Bara Kurniawan.
“Pasar Tradisional seperti Pasar Sei Sekambing, Pasar Helvetia dan Pasar Pinang Baris Medan merupakan sasaran Ops Yustisi dengan memberikan masker dan berikan imbauan protokol kesehatan”, terang Kompol Heriyono.
Jakarta, tintahitam.news – Polsek Jagakarsa kembali lakukan giat Patroli Gabungan Cipta Kondisibersama Tiga Pilar Jagakarsa, Sabtu (20/03/2021).
Patroli gabungan Cipta Kondisi yang di lakukan Polsek Jagakarsa pada sabtu malam bersama Tiga Pilar untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Rahmat Eko Mulyadi.S.Sos, bertujuan untuk mengamankan wilayah sekitar agar tidak ada terjadinya kejahatan di malam hari, balap liar dan membubarkan kerumunan agar tidak terjadinya gesekan antar warga atau hal-hal yang tidak menyenangkan di wilayah sekitar.
Selain membubarkan kerumunan para remaja yang sedang berkumpul, Kapolsek Jagakarsa juga memeriksa badan serta barang bawaan, sasaran pemeriksaan adalah senjata tajam, miras, narkoba serta barang berbahaya lainnya.
Kapolsek jagakarsa menghimbau para remaja agar tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemik seperti sekarang guna memutus mata rantai virus covid-19.
Pelanggar yang sedang diberikan sanksi oleh petugas
tintahitam.news, Jakarta – Lakukan upaya bersama dalam menanggulangi dan memutus matarantai penyebaran wabah covid-19, Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bersama Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi di Jl. Sirsak depan Kantor Kecamatan Jagakarsa pada hari Senin pukul 09.00 Wib (09/11/2020).
Dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda M. Yasin yang didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Jagakarsa dengan melibatkan 29 Personil Gabungan Operasi Yustisi dilaksanakan.
Kegiatan Operasi Yustisi sebagai Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut personil Tiga Pilar masih menemukan warga masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan Ccovid-19.
Hasil dari kegiatan tersebut, kepada warga yang melanggar dengan tidak memakai masker diberikan tindakan berupa teguran sebanyak 5 orang, sanksi sosial dengan menyapu jalanan sebanyak 18 orang.
Sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
tintahitam.news, Jakarta – Kapolsek Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos, pimpin Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa laksanakan Operasi Aman Nusa II dan Harkamtibmas wilayah hukum polsek Jagakarsa pada hari sabtu pukul 23.00 Wib (07/11/2020).
Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa dilaksanakan menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan sekaligus Operasi Cipta Kondisi dalam Harkamtibmas.
Apel dilaksanakan di halaman Mapolsek Jagakarsa diikuti 37 Personil gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 08 Jagakarsa, Satpol PP, Potensi Masyarakat serta Personil Polsek Jagakarsa.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek yang didampingi oleh Plt. Danramil 08 Jagakarsa Lettu Inf Poegoeh Sutrisno, menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil Tiga Pilar dan Potensi Masyarakat Jagakarsa yang telah aktif melaksanakan apel bersama.
Polsek Jagakarsa melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan dimalam hari. Membubarkan kerumunan di atas jam 12 malam dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dimalam hari karena banyak terjadi tindak kejahatan. Kerumunan biasanya banyak didapati dirumah makan, cafe, warkop, dll.
Kapolsek juga menghimbau kepada Potensi Masyarakat dan Pokdarkamtibmas Sektor Jagakarsa untuk tetap semangat jaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan covid-19 baik untuk diri sendiri maupun orang dilingkungan kita, sehingga kita bisa bersama-sama memutus matarantai penyebaran wabah covid-19.
Dari kegiatan berlangsung sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan dilapangan berlangsung.
Apel Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet pencegahan Covid-19
tintahitam.news, Jakarta – Polsek Tebet bersama Tiga Pilar Tebet kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan pencegahan Covid-19 pada hari Kamis (17/09/2020).
Tepat pukul 09.00 wib, dengan Apel yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH pelaksanaan operasi yustisi tersebut di mulai.
Bertempat di sekitar putaran kolong fly over (samping Hotel Harris) Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan gabungan dari Tiga Pilar Tebet melakukan operasi yustisi.
Dalam kegiatan tersebut, pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran adalah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker yang baik dan benar serta rumah makan yang tetap melayani makan di tempat dan juga warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker.
Pelanggar yang tidak menggunakan masker di data dan diberikan teguran oleh petugas
Untuk menegakkan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat, para pelanggar baik pengendara kendaraan maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan tindakan berupa teguran dan himbauan serta sanksi sosial berupa menyapu area sekitar putaran kolong flyover.
Sebanyak 45 (empat puluh lima) Personil yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari 15 personil Polsek Tebet pimpinan Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH., 3 personil dari Koramil Tebet, 20 personil Satpol PP dan Kecamatan pimpinan Bpk. Iwan K Santoso, 7 personil Dishub pimpinan Bpk. Silbert, dan para awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dari Operasi Yustisi tersebut, 25 (dua puluh lima) orang diberikan teguran dan dilakukan pendataan apabila diulangi akan langsung diberi tindakan oleh petugas dan kepada 20 (dua puluh) orang langsung diberikan tindakan dan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu area sekitar dan mengenakan rompi.
Sanksi sosial berupa menyapu area dan mengenakan rompi bagi warga yang tidak mengenakan masker
Tepat pukul 12.00 wib, Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet selesai. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.
tintahitam.news, Jakarta – Tiga pilar Tebet bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020 pada hari Senin (14/09/2020).
Sebanyak 58 personil yang tergabung dalam Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari Kapam obyek Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH.MH, 21 personil dari Polsek Tebet pimpinan Akp Irwan Setiawan, 1 personil Bhabinsa pimpinan Serda Maman Suparman, 20 personil Satpol PP Kecamatan pimpinan Muhadjir, Satpol PP Kelurahan pimpinan Bpk. Syamsudin, 7 personil Dishub Kecamatan pimpinan Bpk. Silbert, 1 personil Lmk pimpinan Bpk. David Sentana, 1 personil Fkdm pimpinan Bpk. Yadi, 4 personil PPSU Kelurahan pimpinan Bpk. Teguh, dan 1 personil dari Media Buser Bhayangkara TV pimpinan Ibu Yulianti turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bertempat di Jalan Raya KH. Abdullah Syafei Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan tepatnya didepan stasiun Tebet Timur Selmis Tiga Pilar Tebet melakukan Operasi Yustisi Gabungan yang dimulai dari pukul 09.30 wib sampai pukul 11.00 wib.
Yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik itu pengendara roda empat, pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang melintas.
Pelanggar yang sedang diberikan sanksi oleh petugas dan diberikan masker
Dalam kegiatan tersebut, Tiga Pilar Tebet melakukan penegakan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker disaat masa PSBB Adaptasi Kebiasaan Baru dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, setelah itu diberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.
Dari hasil operasi gabungan tersebut sebanyak 8 (delapan) orang dikenakan sanksi. Selain sanksi berupa teguran, sanksi sosial juga diberikan dengan cara menyapu serta membersihkan jalanan dan area sekitar depan stasiun Tebet di Jalan Raya KH. Abdullah Syafei Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dan setelah itu dibagikan masker oleh petugas polsek.
Dari dimulainya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan sampai berakhirnya kegiatan tersebut situasi aman terkendali dan kondusif.
tintahitam.news, Jakarta – Tiga pilar Jagakarsa yang terdiri dari Koramil, Kecamatan dan Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh 3 Pilar Jagakarsa bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta diadakan di perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel.Ciganjur Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan pada hari kamis (27/08/2020) pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB.
Pada pukul 09.00 Wib, pelaksanaan operasi gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran operasi adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dengan memberhentikan pengguna kendaraan roda empat dan roda dua maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.
Dalam pelaksanaan operasi juga diterapkan penegakan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker di saat masa transisi adaptasi kebiasaan baru oleh tiga pilar kecamatan jagakarsa.
Sebanyak 49 Personil dikerahkan dalam operasi gabungan tiga pilar jagakarsa diantaranya Polsek Jagakarsa sebanyak tujuh personil pimpinan AKP Muh Jufir (Kanit Intelkam), Koramil 08 Jagakarsa sebanyak dua personil pimpinan Pelda Maizul, Satpol PP sebanyak tiga puluh personil pimpinan Bpk Yahya, Damkar sebanyak dua personil pimpinan sdr. Jafar,staf Kel. Ciganjur sebanyak dua personil pimpinan sdr. Rohadi, Dishub sebanyak dua personil pimpinan Sdri. Silvia dan FKDM sebanyak empat personil pimpinan A. Sanusi.
Dalam operasi gabungan tersebut sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang dikenakan sanksi diantaranya, sebanyak 48 orang diberikan sanksi sosial menyapu jalanan dan area sekitar perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel. Ciganjur Kec. Jagakarsa Jaksel dan sebanyak 5 orang diberikan sanksi denda administrasi.
Operasi gabungan tiga pilar dalam rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Pergub No.51 Tahun 2020 ini akan dilaksanakan setiap hari di tempat keramaian tepatnya diwilayah hukum Jagakarsa.
Selama kegiatan tersebut petugas akan memberikan tindakan tegas dan humanis bagi pengendara atau pejalan kaki yang tidak memakai masker. Kecamatan akan mengenakan sanksi sosial maupun denda, sedangkan Polsek memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas melalui papan himbauan dengan kalimat Selalu Pakai Masker , Menjaga Jarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun .
Pada pukul 10.37 Wib operasi gabungan tiga pilar jagakarsa selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.