tintahitam.news, Jakarta – Lakukan pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan pelayanan dan pengamanan pada hari Senin (9/11/2020).
Dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Kusnardi bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa serta bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pelayanan dan pengamanan dilaksanakan tepat pukul 09.00 Wib.
Dalam Pelaksanaannya, team Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan peneguran persuasif.
Peneguran persuasif ini dilakukan agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna memutus matarantai penyebaran wabah covid-19 dan mencegah adanya cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman terkendali dan berjalan dengan lancar.
tintahitam.news, Jakarta – Kapolsek Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos, pimpin Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa laksanakan Operasi Aman Nusa II dan Harkamtibmas wilayah hukum polsek Jagakarsa pada hari sabtu pukul 23.00 Wib (07/11/2020).
Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa dilaksanakan menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan sekaligus Operasi Cipta Kondisi dalam Harkamtibmas.
Apel dilaksanakan di halaman Mapolsek Jagakarsa diikuti 37 Personil gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 08 Jagakarsa, Satpol PP, Potensi Masyarakat serta Personil Polsek Jagakarsa.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek yang didampingi oleh Plt. Danramil 08 Jagakarsa Lettu Inf Poegoeh Sutrisno, menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil Tiga Pilar dan Potensi Masyarakat Jagakarsa yang telah aktif melaksanakan apel bersama.
Polsek Jagakarsa melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan dimalam hari. Membubarkan kerumunan di atas jam 12 malam dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dimalam hari karena banyak terjadi tindak kejahatan. Kerumunan biasanya banyak didapati dirumah makan, cafe, warkop, dll.
Kapolsek juga menghimbau kepada Potensi Masyarakat dan Pokdarkamtibmas Sektor Jagakarsa untuk tetap semangat jaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan covid-19 baik untuk diri sendiri maupun orang dilingkungan kita, sehingga kita bisa bersama-sama memutus matarantai penyebaran wabah covid-19.
Dari kegiatan berlangsung sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan dilapangan berlangsung.
tintahitam.news, Jakarta – Tiga pilar Jagakarsa yang terdiri dari Koramil, Kecamatan dan Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh 3 Pilar Jagakarsa bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta diadakan di perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel.Ciganjur Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan pada hari kamis (27/08/2020) pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB.
Pada pukul 09.00 Wib, pelaksanaan operasi gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran operasi adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dengan memberhentikan pengguna kendaraan roda empat dan roda dua maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.
Dalam pelaksanaan operasi juga diterapkan penegakan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker di saat masa transisi adaptasi kebiasaan baru oleh tiga pilar kecamatan jagakarsa.
Sebanyak 49 Personil dikerahkan dalam operasi gabungan tiga pilar jagakarsa diantaranya Polsek Jagakarsa sebanyak tujuh personil pimpinan AKP Muh Jufir (Kanit Intelkam), Koramil 08 Jagakarsa sebanyak dua personil pimpinan Pelda Maizul, Satpol PP sebanyak tiga puluh personil pimpinan Bpk Yahya, Damkar sebanyak dua personil pimpinan sdr. Jafar,staf Kel. Ciganjur sebanyak dua personil pimpinan sdr. Rohadi, Dishub sebanyak dua personil pimpinan Sdri. Silvia dan FKDM sebanyak empat personil pimpinan A. Sanusi.
Dalam operasi gabungan tersebut sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang dikenakan sanksi diantaranya, sebanyak 48 orang diberikan sanksi sosial menyapu jalanan dan area sekitar perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel. Ciganjur Kec. Jagakarsa Jaksel dan sebanyak 5 orang diberikan sanksi denda administrasi.
Operasi gabungan tiga pilar dalam rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Pergub No.51 Tahun 2020 ini akan dilaksanakan setiap hari di tempat keramaian tepatnya diwilayah hukum Jagakarsa.
Selama kegiatan tersebut petugas akan memberikan tindakan tegas dan humanis bagi pengendara atau pejalan kaki yang tidak memakai masker. Kecamatan akan mengenakan sanksi sosial maupun denda, sedangkan Polsek memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas melalui papan himbauan dengan kalimat Selalu Pakai Masker , Menjaga Jarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun .
Pada pukul 10.37 Wib operasi gabungan tiga pilar jagakarsa selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.
Jakarta – Danramil 01/Tebet & unsur tiga pilar Kec.Tebet pada malam takbiran pukul 20.30 wib melaksanakan silahturahmi / pengecekan ulang pada Sabtu (23/05/2020).
Dalam giat ini Danramil 01/Tebet dan unsur 3 pilar tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak aman bagi para anggota.
Silahturahmi / pengecekan ulang ini dilakukan ke pengurus masjid Al-muqorrobin yang berempat di Jln. Tebet Barat Raya Rt 04/Rw 07 dan masjid-masjid lainnya untuk sementara waktu untuk tidak menyelanggarakan sholat Idul Fitri di wilayah Kel. Tebet Barat.
Pengecekan ke pengurus masjid dan sosialisasi untuk sementara waktu tidak mengadakan sholat idul Fitri
Setelah pengecekan ulang, dilanjutkan patroli keliling wilayah Tebet dan istirahat sejenak di pos PAM Ketupat Jaya pada pukul 01.30 wib.
Setelah beristirahat sejenak, Danramil 01/Tebet bersama unsur 3 pilar kembali melaksanakan giat patroli penertiban kuliner dan pengawasan takbir keliling serta antisipasi adanya tawuran warga dan kebut-kebutan kendaraan.
Giat berjalan dengan lancar. Situasi pun tertib dan aman selama giat tersebut berlangsung sampai dengan selesai.
Dalam giat silahturahmi ini turut hadir Bapak Dyan Erlangga selaku Camat, Danramil 01/Tebet Mayor Inf Siswo prandoko, Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, Bapak ustadz Bukhori selaku pengurus masjid, Bapak Lurah Bukit Duri A.Syarif, Bimaspol, Babinsa, Kasatgas dan anggota Pol PP Kel. Bukit Duri.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.