Jakarta, tintahitam.news – Kampanye Jakarta Bermasker masih terus di galakan pemerintah untuk pencegahan menularnya virus covid-19.
TNI – POLRI sangat berperan aktif dalam memutus mata rantai wabah virus covid -19.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Sabar Edi dan Bhabinsa Serda Suparman Kebon Baru berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Bripka Tamam dan Bhabinsa Serka Kamari Tebet Timur untuk membagikan masker di daerah kelurahan kebon baru kecamatan Tebet pada Selasa (23/02/2021).
Masker kain yang mereka bagikan bermacam motif bergambar untuk anak-anak agar mereka suka memakainya dan masker kain polos untuk orang dewasa.
Aiptu Sabar Edi sedang memakaikan masker kepada anak-anak
Dikarenakan minimnya pemakaian masker kepada anak kecil, maka dari itu di prioritaskan pembagian masker kepada anak-anak.
Kegiatan ini sangat di senangi oleh masyarakat dan warga sekitar, karena adanya pembagian masker untuk anak-anak.
Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono.SH.,MH dan Danramil Tebet Mayor Inf Siswo Prandoko sangat mendukung kegiatan pembagian masker untuk anak” tersebut.
Jakarta, tintahitam.news – Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Iptu M. Yasin melakukan pemantauan perkembangan kasus positif aktif Covid-19 di RW 01 Kelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, Selasa (23/02/2021).
Melalui panel kontrol data yang ada di setiap Posko Kampung Tangguh Jaya di masing-masing RW tergambar jumlah persebaran kasus positif aktif warga.
M. Yasin mengatakan, apabila ada di salah satu RT tercatat dan dilaporkan ada peningkatan jumlah positif aktif, maka sesuai instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro maka wilayah tersebut akan dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat manakala masuk ke dalam zona orange atau bahkan zona merah.
Dengan penentuan zonasi ini, maka upaya-upaya yang dilakukan akan lebih tepat sasaran menjangkau wilayah yang paling rentan penularan Covid-19.
Lebih lanjut, M. Yasin mengajak seluruh petugas Kampung Tangguh Jaya khususnya di RW 01 Kelurahan Ciganjur Jagakarsa agar selalu mengingatkan warga yang sehat untuk disiplin menerapkan PHBS (Perilaku Hidup bersih dan Sehat) serta Protokol Kesehatan dengan gerakan 5 M nya.
“Dan untuk warga yang tengah melaksanakan isolasi mandiri agar disiplin melaksanakan isolasi serta tidak keluar dari rumah dan senantiasa berpikir positif agar proses pemulihan bisa cepat terlaksana”, tutupnya.
Jakarta, tintahitam.news – Tiga pilar Jagakarsa kembali lakukan giat operasi yustisi dengan target operasi yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara kendaraan roda empat/mobil.
Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan pelaksanaan PSBBT/PPKM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi/Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, Personil Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa laksanakan Operasi Yustisi dan lakukan penindakan terhadap warga yang tidak tertib menggunakan masker diluar rumah, Selasa (23/02/2021).
Petugas yang sedang memberi sanksi kepada pelanggar
Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Lenteng Agung Timur depan stasiun kereta api Universitas Pancasila tersebut, personil Tiga Pilar melakukan penindakan terhadap 22 pelanggar dengan sanksi sosial dan 4 pelanggar kapasitas kendaraan 50%.
Lebih lanjut, tiga pilar Kecamatan Jagakarsa yang di pimpin Bapak Dwi Wahyu dan Iptu Kusnardi tetap mengajak warga untuk bersama-bersama berperan aktif memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan bersama-sama disiplin 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan , Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).
tintahitam.news, Jakarta – Lakukan pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan pelayanan dan pengamanan pada hari Senin (9/11/2020).
Dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Kusnardi bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa serta bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pelayanan dan pengamanan dilaksanakan tepat pukul 09.00 Wib.
Dalam Pelaksanaannya, team Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan peneguran persuasif.
Peneguran persuasif ini dilakukan agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna memutus matarantai penyebaran wabah covid-19 dan mencegah adanya cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman terkendali dan berjalan dengan lancar.
Pemantauan protokol kesehatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
tintahitam.news, Jakarta – Kapolsek Jagakarsa Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos bersama Satpol PP Kecamatan dan anggota Polsek Jagakarsa melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan terhadap Covid-19 sekaligus pelayanan pengamanan kepada warga masyarakat yang akan melakukan pembayaran denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (9/11/2020).
Jumlah pelanggar yang akan melakukan pembayaran denda tilang pada hari Senin tanggal 9 Nopember 2020 ini dibatasi sebanyak 2000 orang mengingat masih berlakunya PSBB masa transisi.
Kapolsek menyampaikan, “kita senantiasa menghimbau agar warga masyarakat yang akan membayar denda tilang tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul cluster baru di Kantor Kejaksaan Negeri Jaksel”.
Pihak kejaksaan telah membagi warga masyarakat yang akan membayar denda tilang menjadi empat kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 500 orang.
Sebelum warga masyarakat datang, telah dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu. Kegiatan tersebut diulangi lagi pada saat jam istirahat pukul 12.00 siang dan setelah selesai pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19 cluster perkantoran.
Selama pelaksanaan kegiatan, terpantau lancar, aman dan kondusif. Warga yang tidak mendapat nomer antrian disarankan untuk kembali lagi esok hari.
Pelanggar yang sedang diberikan sanksi oleh petugas
tintahitam.news, Jakarta – Lakukan upaya bersama dalam menanggulangi dan memutus matarantai penyebaran wabah covid-19, Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan bersama Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi di Jl. Sirsak depan Kantor Kecamatan Jagakarsa pada hari Senin pukul 09.00 Wib (09/11/2020).
Dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda M. Yasin yang didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Jagakarsa dengan melibatkan 29 Personil Gabungan Operasi Yustisi dilaksanakan.
Kegiatan Operasi Yustisi sebagai Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut personil Tiga Pilar masih menemukan warga masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan Ccovid-19.
Hasil dari kegiatan tersebut, kepada warga yang melanggar dengan tidak memakai masker diberikan tindakan berupa teguran sebanyak 5 orang, sanksi sosial dengan menyapu jalanan sebanyak 18 orang.
Sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
tintahitam.news, Jakarta – Kapolsek Kompol R. Eko Mulyadi, S.Sos, pimpin Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa laksanakan Operasi Aman Nusa II dan Harkamtibmas wilayah hukum polsek Jagakarsa pada hari sabtu pukul 23.00 Wib (07/11/2020).
Apel personil Tiga Pilar bersama Potensi Masyarakat Jagakarsa dilaksanakan menindaklanjuti atensi pimpinan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mendukung Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan sekaligus Operasi Cipta Kondisi dalam Harkamtibmas.
Apel dilaksanakan di halaman Mapolsek Jagakarsa diikuti 37 Personil gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 08 Jagakarsa, Satpol PP, Potensi Masyarakat serta Personil Polsek Jagakarsa.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek yang didampingi oleh Plt. Danramil 08 Jagakarsa Lettu Inf Poegoeh Sutrisno, menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil Tiga Pilar dan Potensi Masyarakat Jagakarsa yang telah aktif melaksanakan apel bersama.
Polsek Jagakarsa melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan dimalam hari. Membubarkan kerumunan di atas jam 12 malam dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dimalam hari karena banyak terjadi tindak kejahatan. Kerumunan biasanya banyak didapati dirumah makan, cafe, warkop, dll.
Kapolsek juga menghimbau kepada Potensi Masyarakat dan Pokdarkamtibmas Sektor Jagakarsa untuk tetap semangat jaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan covid-19 baik untuk diri sendiri maupun orang dilingkungan kita, sehingga kita bisa bersama-sama memutus matarantai penyebaran wabah covid-19.
Dari kegiatan berlangsung sampai kegiatan selesai, semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan dilapangan berlangsung.
Apel Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet pencegahan Covid-19
tintahitam.news, Jakarta – Polsek Tebet bersama Tiga Pilar Tebet kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan pencegahan Covid-19 pada hari Kamis (17/09/2020).
Tepat pukul 09.00 wib, dengan Apel yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH pelaksanaan operasi yustisi tersebut di mulai.
Bertempat di sekitar putaran kolong fly over (samping Hotel Harris) Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan gabungan dari Tiga Pilar Tebet melakukan operasi yustisi.
Dalam kegiatan tersebut, pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran adalah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker yang baik dan benar serta rumah makan yang tetap melayani makan di tempat dan juga warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker.
Pelanggar yang tidak menggunakan masker di data dan diberikan teguran oleh petugas
Untuk menegakkan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat, para pelanggar baik pengendara kendaraan maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan tindakan berupa teguran dan himbauan serta sanksi sosial berupa menyapu area sekitar putaran kolong flyover.
Sebanyak 45 (empat puluh lima) Personil yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari 15 personil Polsek Tebet pimpinan Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH., 3 personil dari Koramil Tebet, 20 personil Satpol PP dan Kecamatan pimpinan Bpk. Iwan K Santoso, 7 personil Dishub pimpinan Bpk. Silbert, dan para awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dari Operasi Yustisi tersebut, 25 (dua puluh lima) orang diberikan teguran dan dilakukan pendataan apabila diulangi akan langsung diberi tindakan oleh petugas dan kepada 20 (dua puluh) orang langsung diberikan tindakan dan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu area sekitar dan mengenakan rompi.
Sanksi sosial berupa menyapu area dan mengenakan rompi bagi warga yang tidak mengenakan masker
Tepat pukul 12.00 wib, Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet selesai. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.