kamtibmas, sinergitas, TNI-POLRI, Umum

Brimob Silaturahmi Ke Koramil 404-03/Talang Ubi

TintaHitamNews, Sumatera Selatan – Tiga personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan kegiatan sambang ke Mako Koramil 404-03 / Talang Ubi Kabupaten Pali dalam rangka silaturahmi dan memperkuat Sinergitas TNI-Polri, Kamis (8/9/2022).

Bripda Manik beserta dua rekannya berangkat dari Mako Batalyon D Pelopor pada pukul 08.30 WIB, dan tiba di Mako Koramil 404-03 / Talang Ubi pada pukul 09.20 WIB.

Pada kesempatan itu personel Batalyon D Pelopor dan Koramil 404-03 berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Pali, Sumatera Selatan.

Manik mengatakan bahwa sambang ke Mako TNI yang dilakukan guna memperkokoh sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan sangat baik.

“Kekompakan yang telah terjalin akan semakin kokoh dengan komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga menciptakan sinergitas pada saat pelaksanaan tugas dilapangan”, ungkapnya.

Dia menambahkan sebagai garda terdepan dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, TNI-Polri akan tetap kuat dan kompak dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Usai melaksanakan sambang ke Mako TNI, personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melanjutkan dengan kegiatan patroli diseputaran wilayah Kab. Pali untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

Yulianti/Red

bulan ramadhan, kamtibmas, TNI-POLRI, Umum

Brimob Sumsel Dan Koramil 404-03 Tetap Laksanakan Patroli Di Bulan Puasa

tintahitam.news, Sumatera Selatan – Sebagai wujud soliditas dan sinergitas TNI-Polri, personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel bersama dengan anggota Koramil 404-03 Kab. Pali, melaksanakan kegiatan patroli bersama di seputaran wilayah Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Jumat, (15/4/2022).

Meskipun dalam Susana bulan Suci Ramadhan personel Batalyon D Pelopor dan Koramil 404-03 tetap bersemangat dalam
menjaga kondusifitas di wilayah Kab. Pali. Personel Brimob dan TNI juga memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Ini untuk menjaga agar wilayah selalu aman dan kondusif terutama di bulan Suci Ramadhan. Sasaran patroli kali ini ialah titik-titik tertentu yang di anggap rawan, serta tempat-tempat keramaian sekaligus melaksanakan himbauan protokol Kesehatan”, terang Bripka Wahyudi personel Batalyon D Pelopor.

Besar harapan dari personel Brimob dan TNI kepada seluruh masyarakat khususnya di Kab. Pali agar tetap saling membantu dan mempertahankan kondisi wilayah agar tetap aman dan nyaman.

Yulianti/Red

PSBB, Umum

Tiga Pilar Tebet Kembali Laksanakan Operasi Yustisi, 25 Orang Kena Sanksi

Apel Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet pencegahan Covid-19

tintahitam.news, Jakarta – Polsek Tebet bersama Tiga Pilar Tebet kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan pencegahan Covid-19 pada hari Kamis (17/09/2020).

Tepat pukul 09.00 wib, dengan Apel yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH pelaksanaan operasi yustisi tersebut di mulai.

Bertempat di sekitar putaran kolong fly over (samping Hotel Harris) Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan gabungan dari Tiga Pilar Tebet melakukan operasi yustisi.

Dalam kegiatan tersebut, pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran adalah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker yang baik dan benar serta rumah makan yang tetap melayani makan di tempat dan juga warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker.

Pelanggar yang tidak menggunakan masker di data dan diberikan teguran oleh petugas

Untuk menegakkan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat, para pelanggar baik pengendara kendaraan maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan tindakan berupa teguran dan himbauan serta sanksi sosial berupa menyapu area sekitar putaran kolong flyover.

Sebanyak 45 (empat puluh lima) Personil yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari 15 personil Polsek Tebet pimpinan Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH., 3 personil dari Koramil Tebet, 20 personil Satpol PP dan Kecamatan pimpinan Bpk. Iwan K Santoso, 7 personil Dishub pimpinan Bpk. Silbert, dan para awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dari Operasi Yustisi tersebut, 25 (dua puluh lima) orang diberikan teguran dan dilakukan pendataan apabila diulangi akan langsung diberi tindakan oleh petugas dan kepada 20 (dua puluh) orang langsung diberikan tindakan dan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu area sekitar dan mengenakan rompi.

Sanksi sosial berupa menyapu area dan mengenakan rompi bagi warga yang tidak mengenakan masker

Tepat pukul 12.00 wib, Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet selesai. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.

Wartawan ; Yulianti

Editor ; Denny Arya

kamtibmas

Pelaksanaan Operasi Gabungan Tiga Pilar Jagakarsa Dalam Rangka Implementasi Inpres

tintahitam.news, Jakarta – Tiga pilar Jagakarsa yang terdiri dari Koramil, Kecamatan dan Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka implementasi pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020.

Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh 3 Pilar Jagakarsa bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta diadakan di perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel.Ciganjur Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan pada hari kamis (27/08/2020) pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB.

Pada pukul 09.00 Wib, pelaksanaan operasi gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran operasi adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dengan memberhentikan pengguna kendaraan roda empat dan roda dua maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.

Dalam pelaksanaan operasi juga diterapkan penegakan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker di saat masa transisi adaptasi kebiasaan baru oleh tiga pilar kecamatan jagakarsa.

Sebanyak 49 Personil dikerahkan dalam operasi gabungan tiga pilar jagakarsa diantaranya Polsek Jagakarsa sebanyak tujuh personil pimpinan AKP Muh Jufir (Kanit Intelkam), Koramil 08 Jagakarsa sebanyak dua personil pimpinan Pelda Maizul, Satpol PP sebanyak tiga puluh personil pimpinan Bpk Yahya, Damkar sebanyak dua personil pimpinan sdr. Jafar,staf Kel. Ciganjur sebanyak dua personil pimpinan sdr. Rohadi, Dishub sebanyak dua personil pimpinan Sdri. Silvia dan FKDM sebanyak empat personil pimpinan A. Sanusi.

Dalam operasi gabungan tersebut sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang dikenakan sanksi diantaranya, sebanyak 48 orang diberikan sanksi sosial menyapu jalanan dan area sekitar perempatan Jl. H. Montong RT 003/02 Kel. Ciganjur Kec. Jagakarsa Jaksel dan sebanyak 5 orang diberikan sanksi denda administrasi.

Operasi gabungan tiga pilar dalam rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Pergub No.51 Tahun 2020 ini akan dilaksanakan setiap hari di tempat keramaian tepatnya diwilayah hukum Jagakarsa.

Selama kegiatan tersebut petugas akan memberikan tindakan tegas dan humanis bagi pengendara atau pejalan kaki yang tidak memakai masker. Kecamatan akan mengenakan sanksi sosial maupun denda, sedangkan Polsek memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatan tersebut tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas melalui papan himbauan dengan kalimat Selalu Pakai Masker , Menjaga Jarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun .

Pada pukul 10.37 Wib operasi gabungan tiga pilar jagakarsa selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.

Penulis/wartawan ; Yulianti

Editor ; Denny Arya