bansos, Nasional

Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Selatan Datangi Posko Pengungsian Korban Banjir

Ibu Bhayangkari Ny. Dewi Azis Andriansyah beserta anggota

Jakarta, tintahitam.news – Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Selatan Ny. Dewi Azis Andriansyah beserta anggota datangi tempat pengungsian di Jalan J RT 08/010 Kelurahan Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu (21/02/2021).

Adapun Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan bantuan untuk warga masyarakat yang terdampak banjir di lingkungan Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Kedatangan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Jakarta Selatan beserta anggota disambut langsung oleh Kapolsek Tebet  Kompol Budi Cahyono, S.H .M.H dan Ibu-ibu anggota Bhayangkari Ranting Tebet.

Dalam kegiatan ini, ibu Ketua Bhayangkari Cabang Jakarta Selatan beserta rombongan didampingi Kapolsek Tebet dan pengurus ranting Bhayangkari Tebet meninjau lokasi yang terdampak banjir di Jalan J RT.08/010 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Dilanjutkan dengan pemberian bantuan kemanusiaan untuk warga yang mengungsi di lokasi pengungsian/penampungan warga yang berada di Jalan J  RT.08/010 Kel. Kebon Baru Kec. Tebet Jakarta Selatan yang diserahkan langsung oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Jaksel Ny. Dewi Azis Andriansyah.

Adapun bantuan kemanusiaan yang dimaksud berupa, mie Instant sebanyak 20 Dus, air mineral 5 Dus, paket Sembako 20 dus, selimut 20 buah, kaos dan pampers serta sabun sebanyak 2 Dus.

Pukul 14.45 WIB, Ibu Ketua Bhayangkari Jakarta Selatan Ny. Dewi Azis Andriansyah beserta Ibu Kabag 0ps Bpk Deddy dan Ibu Kasat Narkoba bpk Wadi Sabani Sik tiba dilokasi Pengungsian dan Dapur umum warga yang berdampak banjir di Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Aksi sosial kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari Cabang Jakarta Selatan terhadap sesama, terutama kepada korban terdampak musibah banjir yang membutuhkan pertolongan.

Kegiatan kemanusiaan ini juga mendapat apresiasi oleh warga terdampak banjir.

Pada pukul 15.06 WIB, kegiatan telah selesai dan rombongan Ibu Bhayangkari meninggalkan lokasi kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Wartawati : Yulianti
Editor : Denny Arya

PSBB, Umum

Tiga Pilar Tebet Kembali Laksanakan Operasi Yustisi, 25 Orang Kena Sanksi

Apel Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet pencegahan Covid-19

tintahitam.news, Jakarta – Polsek Tebet bersama Tiga Pilar Tebet kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan pencegahan Covid-19 pada hari Kamis (17/09/2020).

Tepat pukul 09.00 wib, dengan Apel yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH pelaksanaan operasi yustisi tersebut di mulai.

Bertempat di sekitar putaran kolong fly over (samping Hotel Harris) Jalan KH. Abdullah Syafei Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan gabungan dari Tiga Pilar Tebet melakukan operasi yustisi.

Dalam kegiatan tersebut, pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dimulai dan yang menjadi sasaran adalah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker yang baik dan benar serta rumah makan yang tetap melayani makan di tempat dan juga warga masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker.

Pelanggar yang tidak menggunakan masker di data dan diberikan teguran oleh petugas

Untuk menegakkan disiplin kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat, para pelanggar baik pengendara kendaraan maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan tindakan berupa teguran dan himbauan serta sanksi sosial berupa menyapu area sekitar putaran kolong flyover.

Sebanyak 45 (empat puluh lima) Personil yang tergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari 15 personil Polsek Tebet pimpinan Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH,MH., 3 personil dari Koramil Tebet, 20 personil Satpol PP dan Kecamatan pimpinan Bpk. Iwan K Santoso, 7 personil Dishub pimpinan Bpk. Silbert, dan para awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dari Operasi Yustisi tersebut, 25 (dua puluh lima) orang diberikan teguran dan dilakukan pendataan apabila diulangi akan langsung diberi tindakan oleh petugas dan kepada 20 (dua puluh) orang langsung diberikan tindakan dan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu area sekitar dan mengenakan rompi.

Sanksi sosial berupa menyapu area dan mengenakan rompi bagi warga yang tidak mengenakan masker

Tepat pukul 12.00 wib, Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tebet selesai. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali dan kondusif.

Wartawan ; Yulianti

Editor ; Denny Arya

Umum

Dalam Rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Pergub No.51 Tahun 2020, Tiga Pilar Tebet Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan

Tiga Pilar Tebet

tintahitam.news, Jakarta – Tiga pilar Tebet bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020 pada hari Senin (14/09/2020).

Sebanyak 58 personil yang tergabung dalam Tiga Pilar Tebet yang terdiri dari Kapam obyek Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, SH.MH, 21 personil dari Polsek Tebet pimpinan Akp Irwan Setiawan, 1 personil Bhabinsa pimpinan Serda Maman Suparman, 20 personil Satpol PP Kecamatan pimpinan Muhadjir, Satpol PP Kelurahan pimpinan Bpk. Syamsudin, 7 personil Dishub Kecamatan pimpinan Bpk. Silbert, 1 personil Lmk pimpinan Bpk. David Sentana, 1 personil Fkdm pimpinan Bpk. Yadi, 4 personil PPSU Kelurahan pimpinan Bpk. Teguh, dan 1 personil dari Media Buser Bhayangkara TV pimpinan Ibu Yulianti turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bertempat di Jalan Raya KH. Abdullah Syafei Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan tepatnya didepan stasiun Tebet Timur Selmis Tiga Pilar Tebet melakukan Operasi Yustisi Gabungan yang dimulai dari pukul 09.30 wib sampai pukul 11.00 wib.

Yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik itu pengendara roda empat, pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang melintas.

Pelanggar yang sedang diberikan sanksi oleh petugas dan diberikan masker

Dalam kegiatan tersebut, Tiga Pilar Tebet melakukan penegakan disiplin
kepatuhan menggunakan masker bagi warga masyarakat pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker disaat masa PSBB Adaptasi Kebiasaan Baru dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, setelah itu diberikan teguran dan tindakan tegas berupa denda maupun sanksi sosial.

Dari hasil operasi gabungan tersebut sebanyak 8 (delapan) orang dikenakan sanksi. Selain sanksi berupa teguran, sanksi sosial juga diberikan dengan cara menyapu serta membersihkan jalanan dan area sekitar depan stasiun Tebet di Jalan Raya KH. Abdullah Syafei Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dan setelah itu dibagikan masker oleh petugas polsek.

Dari dimulainya kegiatan Operasi Yustisi Gabungan sampai berakhirnya kegiatan tersebut situasi aman terkendali dan kondusif.

Wartawan ; Yulianti

Editor ; Denny Arya